Surat Keterangan ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing dengan izin tinggal terbatas, layanan ini dapat di akses melalui link https://wa.link/bg1rob
Ada beberapa faktor, yang menyebabkan KTP-el tidak dapat dicetak, salah satunya adala Duplicated Record/ Data Perekaman Ganda, untuk itu apabila terjadi hal demikian masyarakat Kota Palembang dapat melakukan konsultasi dan penyelesaian masalah melalui link https://wa.link/h2h053
Masyarakat Kota Palembang, tidak perlu khawatir untuk mendapatkan informasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam Administrasi Kependudukan, kami juga telah menyiapkan layanan konsultasi yang siap sedia membantu anda, untuk layanan konsultasi masyarakat Kota Palembang dapat mengakses link https://wa.link/rhce4d