JENIS LAYANAN DAN PERSYARATAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
AMPERA.CO, Palembang – Sempat terhenti karena pandemi covid-19, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang kembali buka layanan pencetakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), menggunakan sidik jari.
Hal itu diungkapkan, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, saat dibincangi, Minggu (24/10/2021).
“Ya, layanan cetak e-KTP menggunakan sidik jari kembali dibuka, dengan mengendepankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dewi.
Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat layanan pencetakan e-KTP secara langsung, diantaranya, jika e-KTP rusak dan perubahan elemen, masyarakat wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP lama.
Selanjutnya, jika e-KTP hilang, maka masyarakat harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa KK. Terkahir, yang datang ke kantor Disdukcapil harus yang bersangkutan.
“Kami juga memberikan layanan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum mendapat e-KTP, dan bisa langsung di cetak. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pungli,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua proses administrasi kependudukan yang ada Disdukcapil kota Palembang gratis tidak dipungut biaya apapun.
“Semua layanan gratis. Urus administrasi kependudukan sendiri, jangan menggunakan calo, dan yang paling penting tetap patuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun,” pungkasnya
sumber : https://www.ampera.co/baca/disdukcapil-palembang-kembali-layani-cetak-ektp-gunakan-sidik-jari/.
Senin, 1 November 2021 | 16:18 WIB| Penulis MC KOTA PALEMBANG, Redaktur Tobari
Palembang, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Palembang menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Hari ini kita kegiatan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kampung KB Tuan Kentang. Melalui layanan jemput bola ini kita harapkan hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan kepada warga,” ujar Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Komala Sari, Senin (1/11/2021).
Ia menyebutkan, ada beberapa layanan dalam kegiatan jemput bola. Yakni perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk pemula 17 tahun, pelayanan KTP hilang, perubahan elemen KTP, Akta Kelahiran dan pelayanan Akta Kematian.
“Semua pelayanan ini gratis dan tidak dipungut biaya. Untuk itu, kami harap masyarakat segera mengurus, karena kami memberikan kemudahan untuk layanan administrasi kependudukan,” kata Komala.
Kepala UPT Zona 1 Disdukcapil Palembang, Lutia Nazla, menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melayani 300 lebih perekaman e-KTP bagi pemula. Adapun untuk Akta Kelahiran meningkat.
“Tercatat 80-100 per hari. Untuk Akta Kelahiran sudah mencapai 500 pemohon,” kata Lutia.
Pelayanan administrasi kependudukan sistem jemput bola via mobil keliling ini disambut positif masyarakat.
“Jadi lebih mudah dan meringankan warga. Kalau mau ke kantor Disducapil kan jauh dari sini. Harus naik transportasi tiga kali,” kata Yana, 60 tahun, warga Kelurahan Tuan Kentang yang mengurus Akta Kelahiran cucunya. (Dian Fitri/toeb)